Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf, Direktur Lembaga Wakaf Husnul Khotimah, Jaruki Andriansyah Maulana, S.Pd. dan Strategic Planning and Risk Management Lembaga Wakaf Husnul Khotimah, H. Jejen Zaenal Asikin, S.Kom., mengikuti Training dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) dengan Skema 2: Pelaksanaan Pengelolaan Harta Benda Wakaf.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, pada hari Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2024 secara online melalui zoom. Assesmen Offline dilaksanakan pada hari Ahad, 3 November 2024 bertempat di Ibis Hotel Kota Jakarta Pusat, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Program ini menghadirkan narasumber ahli yang berpengalaman di bidang zakat, wakaf, dan manajemen pengelolaan aset syariah.
Narasumber Utama:
1️⃣ Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI (DIRZAWA).
2️⃣ Prof. Dr. Nurul Huda Dt. Mulia, SE, MM, M.Si.
Ketua LSP BWI.
3️⃣ Dr. Hendri Tanjung, MBA., Ph.D.
Ketua Lembaga Pengembangan dan Pelatihan BWI (LPP BWI).
4️⃣ Soleh Hidayat, S.E.
Wakil Ketua Forum Wakaf Produktif.
Fokus Pelatihan dan Sertifikasi
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi nazhir, khususnya dalam aspek:
– Pengelolaan Harta Benda Wakaf sesuai standar BNSP.
– Perencanaan strategis dalam pengelolaan wakaf produktif.
– Manajemen risiko untuk keberlanjutan aset wakaf.
Melalui skema pelatihan ini, peserta mendapatkan panduan teknis dalam mengoptimalkan potensi wakaf agar dapat berkontribusi lebih besar pada pemberdayaan umat. Selain itu, sertifikasi yang diberikan di akhir program menjadi bukti pengakuan profesionalisme nazhir dalam mengelola wakaf sesuai standar nasional.
Manfaat Pelatihan
Partisipasi dalam pelatihan ini memberikan sejumlah manfaat strategis bagi Lembaga Wakaf Husnul Khotimah, di antaranya:
– Meningkatkan kredibilitas nazhir dalam mengelola aset wakaf.
– Memperluas jaringan dengan para ahli dan pengelola wakaf produktif lainnya.
– Menguatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi.
Dengan menghadirkan para pakar dan praktisi terbaik, pelatihan ini menjadi momentum penting bagi Lembaga Wakaf Husnul Khotimah untuk terus maju dalam memaksimalkan potensi wakaf demi kemaslahatan umat.
Pada Asesmen Kompetensi Nazhir Wakaf tersebut, dua perwakilan dari Lembaga Wakaf Husnul Khotimah berhasil menunjukkan kompetensinya.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa:
1️⃣ Jaruki Andriansyah Maulana, S.Pd.
(Direktur Lembaga Wakaf Husnul Khotimah)
2️⃣ H. Jejen Zaenal Asikin, S.Kom.
(Strategic Planning and Risk Management Lembaga Wakaf Husnul Khotimah)
Dinyatakan kompeten dalam Skema 2: Pelaksanaan Pengelolaan Harta Benda Wakaf berdasarkan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebelum pencapaian terbaru yang diraih oleh Direktur dan Strategic Planning and Risk Management, Lembaga Wakaf Husnul Khotimah telah lebih dulu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan wakaf melalui keberhasilan beberapa personel kuncinya.
Hasil sertifikasi sebelumnya mencatat bahwa:
1️⃣ H. Maman Kurman, S.H.
(Dewan Pengawas Operasional)
2️⃣ Nurhasan, S.Pd.
(Administration and Finance)
3️⃣ Hendra Karunia Agustine, Lc., M.H.
(Waqf Property Management)
Dinyatakan kompeten sebagai Nazhir Wakaf oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Dengan dukungan tim yang kompeten, Lembaga Wakaf Husnul Khotimah semakin siap menghadapi tantangan dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf di era modern.
Semoga hasil dari pelatihan ini dapat diimplementasikan secara optimal, mendukung visi besar wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan.