wakafhusnulkhotimah.id

Profil Yayasan Husnul Khotimah Kuningan

Yayasan Husnul Khotimah Kuningan didirikan atas ide dan gagasan dari Bapak H. Sahal Suhana, S.H. pada tanggal 2 Mei 1994 dengan Akta Notaris Suharmani No. 01 di atas tanah wakaf dengan muwakif awal yaitu Bapak H. Sahal Suhana, S.H dan H. Ibrohim Sukanta. Luas lahan hasil pengembangan Yayasan Husnul Khotimah sampai saat ini sudah mencapai ± 12.5 Ha yang beralamat di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana.

Puji syukur kepada Allah SWT, Yayasan Husnul Khotimah saat ini telah menyelenggarakan Pendidikan melalui Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang terdiri dari Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Tinggi Imu Syariah (STIS) Husnul Khotimah. Jumlah santri saat ini 4.211 orang dari berbagai penjuru nusantara dan telah meluluskan 8.146 alumni yang tersebar di berbagai universitas di dalam dan luar negeri.

 

Yayasan bercita-cita menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau. Dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, dipandang perlu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, yayasan bercita-cita biaya pendidikan di Pontren Husnul Khotimah ini bisa tetap terjangkau, sehingga akan lebih banyak santri yang bisa belajar di Pontren Husnul Khotimah. Namun tentu hal ini perlu dibantu dengan berkembangnya usaha-usaha milik yayasan untuk membantu stabilitas pendidikan di pondok pesantren.

 

Atas dasar itulah, maka didirikan Lembaga Wakaf Husnul Khotimah. Dengan harapan hadirnya lembaga ini mampu mendukung dan membantu mewujudkan Visi Yayasan dan Pondok Pesantren Husnul Khotimah menjadi lembaga pendidikan Islam yang berkualitas sebagai kontributor terdepan dalam mencetak kader-kader dai, yang kelak di masa depan alumni-alumni dari lembaga ini akan bersinergi membangun negeri tercinta Republik Indonesia.